[JI] NEWS >>>

Satpol PP Ponorogo Tertibkan 200 Spanduk dan Banner di Sepanjang Tata Ruang Kota Ponorogo

PONOROGO (JI) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo terus melakukan operasi banner dan spanduk tanpa izin untuk keindahan kota reog Ponorogo. Sebanyak 200 spanduk dan bener di tata ruang kota Ponorogo ditertibkan Satpol PP  Ponorogo, Rabu (17/5/2023).

Penertiban dipusatkan di Jalan raya Jenes- Jalan Raya Tonatan- Jl. Suromenggolo – Jl. Pramuka – IAIN – Pasar Pon dan Perempatan Luwes. Penertiban kali ini, dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito. Adapun penertiban berjalan dengan lancar dan sukses.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Ponorogo, Joko Waskito mengatakan bahwa, Penertiban spanduk dan banner tersebut dilakukan berdasarkan masuknya beberapa laporan masyarakat. “Kali ini yang kita tertibkan ada beberapa titik di tata ruang kota, antara lain Jalan raya Jenes- Jalan Raya Tonatan- Jl. Suromenggolo – Jl. Pramuka – IAIN – Pasar Pon dan Perempatan Luwes,”jelasnya.

Lebih lanjut, Joko Waskito mengungkapkan, bahwa pencopotan reklame liar ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (perda) yang sudah seharusnya untuk dilakukan. “Ada aturannya mulai dari pemasangan, perizinan. Reklame yang tidak sesuai aturan kita tertibkan, harus bersih,”terangnya.

Lebih lanjut Joko Waskito menambahkan, di antara reklame yang liar juga terdapat maraknya reklame partai politik. Namun ia masih belum mencopotnya lantaran pihaknya masih menyikapi secara persuasif. "Kita masih persuasif jadi yang pertama dilakukan itu perizinan. Kalau sudah disurati sekali dua kali dan melanggar peraturan, mohon maaf tetap kita cabut,”ujarnya.

Dalam menjalankan kegiatan ini, pihaknya juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkait seperti kecamatan.

Ia berharap, dengan ditegakkannya perda itu, Ponorogo bisa aman dan tentram. Masyarakat Ponorogo juga bisa menghubungi call center untuk memberikan saran maupun informasi. “Nomor WhatsApp ataupun call center yang lain silahkan digunakan sebaik mungkin. Agar kami bisa lebih maksimal mendapat informasi dari masyarakat,” pungkasnya. (adv/afs)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar