[JI] NEWS >>>

Eko Priyo Utomo Tegaskan Calon Wabup Ponorogo Harus Lewat Mekanisme Golkar, Pintu untuk Tokoh Luar Tetap Terbuka

 

PONOROGO (JI) – Bursa calon Wakil Bupati Ponorogo mulai menjadi perhatian di tengah dinamika politik daerah. Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo, Eko Priyo Utomo, menegaskan bahwa pengusulan calon wakil bupati yang akan mendampingi Lisdyarita harus melalui mekanisme dan tahapan internal partai. Proses tersebut tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan kehendak pribadi ataupun keputusan sepihak.

Penegasan itu disampaikan Eko saat memberikan sambutan dalam malam tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kantor DPD Golkar Ponorogo, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (20/10/2026).

Di tengah pembahasan mengenai kemungkinan pengisian jabatan wakil bupati apabila Lisdyarita ditetapkan secara definitif sebagai Bupati Ponorogo, pernyataan Eko memberikan gambaran bahwa Partai Golkar belum menetapkan satu nama tertentu untuk diusulkan sebagai pendamping kepala daerah.

Eko menjelaskan, Golkar merupakan salah satu dari tujuh partai politik pengusung dalam Pilkada Ponorogo sebelumnya. Namun, keterlibatan partai dalam koalisi pengusung tidak serta-merta membuat penentuan calon wakil bupati dapat dilakukan tanpa melalui prosedur organisasi.

“Walaupun saya ini ketua, tidak bisa serta-merta maju atau mencalonkan. Semua harus kita diskusikan sesuai mekanisme partai,” ujar Eko.

Menurutnya, proses pengusulan kandidat di Partai Golkar dilaksanakan secara berjenjang. Pembahasan dimulai dari tingkat kabupaten, dilanjutkan ke tingkat provinsi, hingga dibahas pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Dengan tahapan tersebut, keputusan mengenai figur yang akan diusulkan harus melalui pembahasan bersama dan mempertimbangkan ketentuan organisasi. Posisi sebagai ketua partai, menurut Eko, bukan berarti seseorang bisa secara otomatis menentukan ataupun mengajukan dirinya sendiri tanpa proses yang berlaku.

Tokoh di Luar Golkar Berpeluang Mendaftar

Menariknya, Eko juga membuka peluang bagi tokoh di luar Partai Golkar untuk mengikuti proses penjaringan apabila nantinya dibuka.

Peluang tersebut menunjukkan bahwa ruang pembahasan kandidat tidak harus terbatas pada kader internal partai. Namun, siapa saja yang berkesempatan mengikuti penjaringan dan bagaimana persyaratannya tetap bergantung pada mekanisme resmi yang ditetapkan partai.

Dalam sambutannya, Eko juga sempat melontarkan candaan mengenai sejumlah pihak yang disebut telah meminta restu kepada Lisdyarita terkait dinamika pencalonan wakil bupati.

Meski disampaikan dengan nada santai, Eko kembali menegaskan bahwa komunikasi informal tidak bisa dijadikan patokan dalam menentukan kandidat. Proses politik tetap harus berjalan melalui mekanisme organisasi dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Hingga sambutan tersebut disampaikan, Eko belum mengumumkan nama yang secara resmi diusung Partai Golkar sebagai calon Wakil Bupati Ponorogo. Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa partai telah mengerucutkan pilihan kepada figur tertentu.

Menunggu Mekanisme dan Keputusan Resmi

Pernyataan Eko menempatkan mekanisme organisasi sebagai salah satu hal penting dalam pembahasan calon wakil bupati. Selain keputusan internal partai, proses pengisian jabatan tersebut juga harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dinamika politik terkait calon pendamping Lisdyarita pun masih memerlukan kejelasan mengenai tahapan pengusulan, penjaringan kandidat, serta keputusan resmi pihak-pihak yang berwenang.

Bagi Partai Golkar Ponorogo, proses tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus penentuan sikap politik dalam menyikapi perkembangan pemerintahan daerah.

Dengan belum adanya nama yang diumumkan secara resmi, arah dukungan Golkar terhadap figur calon wakil bupati masih menunggu proses dan keputusan organisasi. (Ari FS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar