[JI] NEWS >>>

Polemik Sejarah Ponorogo Kembali Mencuat, Usia Kota Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Siswanto, Budayawan dan Pemerhati Sejarah Ponorogo

PONOROGO (JI) - Polemik mengenai sejarah dan penetapan hari jadi Ponorogo kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pemerhati sejarah menilai terdapat ketidaksesuaian logika historis antara usia Ponorogo dengan berdirinya Kesultanan Demak yang selama ini menjadi bagian penting dalam narasi lahirnya Ponorogo.

Dalam pandangan yang berkembang di masyarakat, Ponorogo diyakini telah berusia 530 tahun pada tahun 2026. Sementara itu, Kesultanan Demak pada tahun yang sama baru berusia sekitar 523 tahun. Perbedaan usia tersebut memunculkan pertanyaan mendasar terkait alur sejarah yang selama ini dipercaya.

Dalam berbagai versi babad yang mendominasi alam pikir masyarakat Ponorogo, disebutkan bahwa Raden Katong diutus oleh kakaknya, Raden Patah, atas rekomendasi para wali untuk membuka Alas Wengker sekaligus menyiarkan agama Islam di wilayah tersebut.

Raden Katong dan Raden Patah sendiri diyakini masih memiliki hubungan darah sebagai putra Raja Majapahit, Brawijaya. Raden Patah kemudian menjadi Raja pertama Demak dengan gelar Sultan Syah Alam Akbar I.

Namun, sejumlah kalangan mempertanyakan logika sejarah tersebut. Jika Raden Katong diutus oleh Raden Patah ketika Demak sudah berdiri dan Raden Patah telah menjadi sultan, maka secara kronologis Ponorogo seharusnya lahir setelah Demak berdiri, bukan justru lebih tua tujuh tahun.

“Logika sederhananya, saat Katong diperintah kakaknya yang sudah menjadi Sultan Demak untuk membuka Wengker, berarti Ponorogo saat itu belum lahir. Tetapi mengapa usia Ponorogo justru lebih tua dibanding Demak,” ungkap Siswanto salah satu pemerhati sejarah Ponorogo. Minggu (24/5/2026).

Kritik juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo agar lebih serius melakukan kajian ilmiah dan terbuka terhadap sejarah Ponorogo.

Menurut informasi yang berkembang, pada 20 Agustus 2025 dalam forum yang digelar di kantor Disbudpora Ponorogo sempat muncul kesepakatan untuk “memending” atau menunda penetapan usia Ponorogo ke-530. Hal itu diperkuat dalam kegiatan bedah sejarah Ponorogo yang berlangsung di Gedung Bappeda Ponorogo.

Masyarakat berharap polemik sejarah ini tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi juga ditindaklanjuti melalui penelitian akademik yang melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh masyarakat agar sejarah Ponorogo dapat dipahami secara objektif, ilmiah, dan tidak menimbulkan kebingungan generasi mendatang. (Ari FS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar