www.journalistindonesia.com - Portal Media Online : Berbagi Informasi, Membangun Negeri - - - www.journalistindonesia.com - Portal Media Online : Berbagi Informasi, Membangun Negeri - - - www.journalistindonesia.com - Portal Media Online : Berbagi Informasi, Membangun Negeri - - - www.journalistindonesia.com - Portal Media Online : Berbagi Informasi, Membangun Negeri - - - www.journalistindonesia.com - Portal Media Online : Berbagi Informasi, Membangun Negeri

Diduga Lakukan pungli PTSL, Ratusan Warga Dukuh Kroyo Desa Badegan Ponorogo, Tuntun Kasun Diganti

PONOROGO (JI) - Kasun Dukuh Kroyo Desa Badegan, Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo dituntut mundur oleh warganya sendiri. Pasalnya, warga dukuh Kroyo mengaku kecewa dan tidak percaya lagi dengan kinerja Kamituwo/Kasun Dukuh Kroyo karena telah melakukan pungutan liar (Pungli) program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

"Kami atas nama warga dukuh Kroyo Desa Badegan menuntut mundur pak Kamituwo/Kasun Kroyo,"tegas warga desa Kroyo desa Badegan Ponorogo saat berlangsungnya mediasi. Rabu, (17/07/2024).

Lebih lanjut Dikatakan warga Dukuh Kroyo Desa Badegan yang enggan disebut namanya ini merasa kesal dengan apa yang sudah dilakukan Kamituwo Kroyo yang menakut-nakuti warganya jika tidak memberinya uang maka sertifikatnya terancam gagal. Akibat intimidasi Kamituwo Kroyo warga menjadi takut hingga akhirnya warga memenuhi apa yang menjadi permintaan Kamituwo Kroyo,"terangnya.

"Kami itu di intimidasi oleh pakwo, jika tidak memberi uang maka sertifikat tidak jadi. Menurut warga permintaan Kamituwo Kroyo diantaranya untuk biaya pengukuran tanah perbidang dikenakan Rp 100 ribu, ditambah balik nama SPPT Rp 100 ribu dan ditambah map dengan harga Rp 50 ribu,"ungkapnya.

"Awalnya saya menolak dan tidak memberi tapi terus didesak dan diancam sertifikat tidak jadi akhirnya saya kasih,"ucapnya.

Sementara itu Setyo Budiono, selaku ketua Pokmas PTSL Desa Badegan, Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo usai mediasi ditemui awak media mengatakan pihaknya  mendapat laporan warga soal adanya tarikan biaya tambahan diluar kesepakatan bersama. 

Lanjut Setyo Budiono, mengungkapkan bahwa sesuai hasil rapat bersama untuk biaya PTSL Desa Badegan tahun 2023 sudah disepakati perbidang Rp 350 ribu untuk KTP Desa Badegan sementara diluar dikenakan biaya Rp 450 ribu. "Biaya itu sudah mencakup semuanya. Jadi tidak ada biaya tambahan lagi. "Sehingga jika diluar sana ada informasi masih ada biaya tambahan diluar itu maka itu tidak diperkenankan dan pasti menyalahi aturan,"tegasnya.

Senada disampaikan Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto, mengatakan setelah mendapat laporan dari warganya mengaku kaget hingga akhirnya melakukan mediasi kepada pihak yang bersangkutan untuk menguji kebenaran dari laporan tersebut.

Guna menindaklanjuti laporan warga tersebut, pihaknya sengaja memfasilitasi kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di kantor desa dengan mengundang warga, tokoh masyarakat dan camat Badegan.

"Malam ini mediasi kali kedua. Dan tampaknya mediasi berjalan alot sehingga belum ada titik temu,"ujarnya.

Ditambahkan Didik Suyanto, dalam mediasi tersebut warga mengajukan 4 tuntutan kepada Kamituwo/Kasun Kroyo Desa Badegan yaitu memberi surat teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan, kedua permohonan maaf kepada warga, ketiga mengembalikan uang dan keempat adalah menuntut Kamituwo Kroyo mundur dari jabatannya.

"Tadi juga sudah kita pertemukan kedua belah pihak didampingi desa dan pak camat. Tapi memang belum ada titik temu. Nanti akan kita jadwalkan ulang untuk mediasi,"jelasnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2023 pemerintah Desa Badegan mendapat program PTSL dengan kuota sebanyak 950 bidang. Dikatakan Didik, Kades Badegan bahwa di desa Badegan ada tiga perdukuan yaitu dukuh Badegan, Kroyo dan Nglambong.

"Dari tiga perdukuan itu hanya dukuh Kroyo saja yang bermasalah. Dalam arti ada masalah ini. Yang lain berjalan lancar dan aman-aman saja,"jelasnya.

Hal senada dikatakan Camat Badegan Muhammad Muhlas, kepada awak media mengaku hati-hati dengan persoalan tersebut. Dirinya perlu mendengar dari kedua belah pihak dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya agar desa Badegan aman dan kondusif.

"Kita fasilitasi untuk mediasi. Hanya saja memang kita perlu hati-hati dan minta kepada warga untuk bersabar,"ucapnya.

Sementara itu Wahyu Widodo, Kamituwo/Kasun Dukuh Kroyo Desa Badegan yang hadir dalam mediasi bersama warga di kantor desa membantah semua tuduhan warga. Dirinya tidak pernah meminta uang kepada warga. 

Namun dirinya akan koperatif mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh desa dan kecamatan Badegan.

"Saya tetap akan koperatif mengikuti proses mediasi. Tapi saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan warga,"pungkasnya. (Ari FS)

COMMENTS

Dibaca :



Nama

bank jatim,4,Budaya,45,Cukai Rokok,25,Dewan,40,DPRD,3,DPRD Ponorogo,8,Galeri Foto,589,Grebeg Suro,35,ii Ponorogo,1,IPHI,2,Jakarta,3,Jawa Timur,2,Kapolri,2,Kesehatan,1,Kodim 0802/Ponorogo,15,Magetan,1,Malang,1,Nganjuk,2,Olah Raga,12,Pamor Keris,1,Pencak Silat,6,Pendidikan,201,Pendidikan.,2,Peristiwa,15,Pilkada Ponorogo,4,Polda Jatim,7,Politik,5,Polres Batu,1,Polres Madiun,1,Polres Magetan,1,Polres Ngawi,2,Polres Ponorogo,13,Polri,8,Polwan,2,Ponorogo,132,PSHT,21,Ramadhan,1,Satpol PP,4,Surabaya,1,TNI,6,Vaksinasi,2,Wisata,1,
ltr
item
Journalist Indonesia: Diduga Lakukan pungli PTSL, Ratusan Warga Dukuh Kroyo Desa Badegan Ponorogo, Tuntun Kasun Diganti
Diduga Lakukan pungli PTSL, Ratusan Warga Dukuh Kroyo Desa Badegan Ponorogo, Tuntun Kasun Diganti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDPEKiK6ArzD8EHU1AzsTaZRjEgGO5VlJQJ9sJ7WYOGO9j27IdKPx4gLp5jO3uBtPQeGUPbutW4sg1uvT2LUlQR69vRBDlUwWdwC0g6qEq5_a6FFofAKcM2vigvH3HjUYEH3I-UtrIyC23V4XIBuAkZfAa1lvSOSZ3rgqPtkiUQEGWNkrDAWTE4Bb069e0/w640-h288/IMG20240717203240.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDPEKiK6ArzD8EHU1AzsTaZRjEgGO5VlJQJ9sJ7WYOGO9j27IdKPx4gLp5jO3uBtPQeGUPbutW4sg1uvT2LUlQR69vRBDlUwWdwC0g6qEq5_a6FFofAKcM2vigvH3HjUYEH3I-UtrIyC23V4XIBuAkZfAa1lvSOSZ3rgqPtkiUQEGWNkrDAWTE4Bb069e0/s72-w640-c-h288/IMG20240717203240.jpg
Journalist Indonesia
https://www.journalistindonesia.com/2024/07/diduga-lakukan-pungli-ptsl-ratusan.html
https://www.journalistindonesia.com/
https://www.journalistindonesia.com/
https://www.journalistindonesia.com/2024/07/diduga-lakukan-pungli-ptsl-ratusan.html
true
4949284607102280745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy