[JI] NEWS >>>

Perselisihan Wiji Lestari dan Kades Kunti Berujung Damai, Kedua Pihak Sepakat Akhiri Persoalan

PONOROGO (JI) – Perselisihan antara Wiji Lestari, warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, dengan Kepala Desa Kunti, Kartono, yang sebelumnya dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penganiayaan, akhirnya menemui titik terang. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan memilih berdamai.

Kesepakatan damai dicapai pada Rabu malam (12/8/2026), setelah kedua belah pihak bersama keluarga melakukan musyawarah. Perdamaian tersebut diharapkan menjadi akhir dari persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan.

“Alhamdulillah, Rabu malam, 12 Agustus 2026, sudah ada kesepakatan damai dengan Mbah Lurah,” ujar Wiji saat dikonfirmasi Sinyal Ponorogo, Kamis (13/8/2026).

Sebelumnya, persoalan mencuat setelah Wiji melaporkan kejadian yang disebut berlangsung pada 2 Agustus 2026 di kawasan Gunung Pegat, Kecamatan Bungkal, ke Polsek Bungkal.

Namun, setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik, Wiji bersama keluarga akhirnya memilih menempuh jalan damai. Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar masalah tidak semakin melebar dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami ingin supaya tidak menambah gaduh. Setelah bermusyawarah dengan keluarga, akhirnya kami memilih berdamai. Harapannya bisa kembali guyup rukun,” katanya.

Luruskan Isu Sertifikat dan Utang-Piutang

Dalam kesempatan tersebut, Wiji juga meluruskan sejumlah informasi yang menurutnya berkembang di luar pernyataan yang pernah disampaikannya.

Ia mengaku heran karena dalam sejumlah pemberitaan muncul narasi mengenai persoalan utang-piutang maupun sertifikat rumah yang disebut dipinjam.

“Saya tidak pernah diwawancarai atau ditanya media soal itu. Saya juga tidak pernah ngomong soal sertifikat dipinjam atau punya utang-piutang,” tegasnya.

Wiji menjelaskan, dokumen yang dimaksud bukan sertifikat tanah maupun rumah, melainkan pipel pajak atau SPPT.

“Yang ada itu pipel pajak rumah (SPPT), bukan sertifikat. Sertifikat rumah saya masih ada di rumah, saya pegang sendiri. Bukan dipinjam sebagaimana dalam pemberitaan yang beredar,” ujarnya.

Ia menduga munculnya narasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Namun, Wiji mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang dimaksud.

Kini, setelah kesepakatan damai tercapai, ia berharap seluruh persoalan berhenti dan tidak lagi berkembang menjadi polemik baru.

“Saya ingin hidup normal, menjalani aktivitas seperti biasa dan kembali guyup rukun dengan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, kedua pihak berencana mendatangi Polres Ponorogo pada Jumat (14/8/2026) untuk mengurus proses pencabutan laporan.

Kades Kunti: Tidak Perlu Diperpanjang

Sementara itu, Kepala Desa Kunti, Kartono, menyambut baik kesepakatan damai tersebut.

Kartono menegaskan, sikap diam yang selama ini ia tunjukkan bukan berarti membenarkan berbagai persoalan yang berkembang. Ia memilih tidak memperpanjang masalah karena kedua pihak telah menemukan jalan keluar melalui musyawarah.

“Yang jelas, kami sudah sepakat berdamai. Tidak perlu persoalan ini diperpanjang lagi,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut juga disambut lega oleh Hari Bara, Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, yang hadir sebagai saksi dari pihak Kepala Desa Kunti.

Ia mengaku lega karena persoalan yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kekeluargaan.

“Lega dan plong. Persoalan sudah berakhir dengan damai,” kata Hari Bara.

Menurutnya, penyelesaian tersebut menjadi pelajaran bahwa persoalan di tengah masyarakat tidak selalu harus berujung panjang apabila semua pihak bersedia duduk bersama dan mengedepankan kepala dingin.

“Semoga setelah kesepakatan damai ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalau kita mau duduk bersama dan menyelesaikannya dengan kepala dingin,” tuturnya.

Dalam proses kesepakatan damai tersebut, pihak Wiji Lestari diwakili saudaranya, Darmono. Perdamaian berlangsung secara kekeluargaan di lokasi yang telah disepakati kedua belah pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perselisihan yang sempat bergulir ke ranah hukum kini diarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak berharap hubungan sosial di Desa Kunti kembali kondusif, suasana masyarakat kembali guyup rukun, dan kehidupan warga dapat berjalan normal seperti sediakala. (Ari FS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar