[JI] NEWS >>>

Eks Wali Murid Kembali Dipanggil, Komitmen Pembayaran di SMPN 5 Ponorogo Jadi Sorotan

PONOROGO (JI) – Persoalan komitmen pembayaran di SMPN 5 Ponorogo kembali menjadi sorotan. Sejumlah eks wali murid kelas IX yang anaknya telah dinyatakan lulus kembali dihadirkan ke sekolah, Kamis (20/8/2026), untuk membahas tanggungan yang disebut belum diselesaikan.

Pertemuan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah para wali murid. Sebab, meski pihak sekolah menegaskan tidak ada pemaksaan, faktanya para orang tua yang anaknya sudah lulus kembali dikumpulkan untuk membahas persoalan pembayaran.

Salah satu eks wali murid sebelumnya menyampaikan bahwa para orang tua kelas IX yang telah lulus dihadirkan karena masih memiliki tanggungan kepada sekolah.

“Yang hadir orang tua kelas 9 yang sudah lulus. Katanya yang masih punya tanggungan ke sekolah diminta melunasi,” ujar salah satu eks wali murid.

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala SMPN 5 Ponorogo, Crysna Rhany Ningrum, S.Kom. Ia menyebut sekolah hanya berperan memfasilitasi pertemuan yang digelar Komite SMPN 5 Ponorogo.

“Kami dari sekolah hanya memfasilitasi komite. Yang mengundang juga dari Komite SMPN 5 Ponorogo,” ujar Crysna.

Menurutnya, tanggungan tersebut berkaitan dengan komitmen para wali murid ketika anak mereka masuk kelas VII.

“Ada komitmen para wali yang belum selesai, makanya kita ingatkan untuk bisa melunasinya,” imbuhnya.

Namun, pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan lebih besar. Jika pembayaran itu benar-benar bersifat sukarela, mengapa persoalan tersebut kembali dibahas setelah siswa dinyatakan lulus?

Crysna menegaskan sekolah tidak melakukan pemaksaan. Ia menyatakan keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing wali murid.

“Kita kembalikan lagi kepada wali. Tapi sekali lagi tidak ada paksaan. Boleh melunasi atau tidak,” tegasnya.

Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan menjadi salah satu alasan adanya dukungan dari komite. Di antaranya untuk membantu pembayaran guru tidak tetap (GTT) serta sejumlah kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ketika SMPN 5 Ponorogo diwajibkan daerah tampil dalam Festival Reog Remaja.

Pembiayaan tersebut, menurut pihak sekolah, salah satunya berasal dari sumbangan komite yang disebut sebagai bagian dari komitmen wali murid.

Meski demikian, pihak sekolah tidak membeberkan secara rinci berapa jumlah wali murid yang masih memiliki tanggungan maupun total nilai yang belum terselesaikan. Crysna menyebut persoalan tersebut lebih tepat ditanyakan kepada komite.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 5 Ponorogo, Dr. Ikhwanul Abrori, M.A., memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pertemuan tersebut.

Menurut Abrori, persoalan bermula ketika sejumlah eks wali murid datang ke rumahnya. Mereka menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan ijazah anak mereka ditahan karena masih mempunyai tanggungan.

Kekhawatiran tersebut kemudian menjadi alasan komite memfasilitasi pertemuan antara eks wali murid dengan sekolah.

“Sudah kita sampaikan kepada mereka bahwa kalau mampu silakan dibayar dan juga bisa dicicil. Tapi kalau nggak mampu, yang akan dinolkan,” ujar Abrori.

Dalam pertemuan Kamis itu, sekitar 18 eks wali murid disebut hadir. Nilai tanggungan masing-masing disebut berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

Angka tersebut memang bukan nilai yang sangat besar bagi sebagian keluarga. Namun, bagi keluarga yang tengah menghadapi kebutuhan pendidikan anak yang baru lulus SMP, nominal tersebut tetap bisa menjadi beban.

Terlebih, sebagian anak para eks wali murid tersebut kini telah melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK. Bahkan, ada yang sudah memasuki perguruan tinggi.

Di sinilah persoalan tersebut menjadi penting untuk mendapat perhatian. Sekolah merupakan institusi pendidikan yang seharusnya memastikan proses pendidikan berjalan tanpa menimbulkan tekanan kepada keluarga siswa, terlebih ketika persoalan pembayaran masih dikaitkan dengan komitmen yang dibuat sebelumnya.

Komite sendiri menyatakan akan mencari jalan keluar apabila ada wali murid yang benar-benar tidak mampu. Bahkan, untuk menutup kebutuhan pembiayaan sekolah, komite berencana mencari dukungan dari lembaga sosial seperti Baznas, LazisNU maupun Lazismu.

“Pihak sekolah untuk menutupi kebutuhan tersebut akan mencari donatur dari Baznas, LazisNU maupun Lazismu,” jelas Abrori.

Yang menarik, Abrori sekaligus memberikan jaminan tegas bahwa persoalan pembayaran tidak akan menghambat hak siswa memperoleh ijazah.

“Tapi pada intinya, soal kekhawatiran eks wali itu tidak bakal terjadi. Tidak akan terjadi. Saya siap jadi jaminannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa ijazah lulusan tahun ini memang belum seluruhnya selesai diterbitkan dan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan persoalan tanggungan wali murid.

Dengan demikian, pertemuan tersebut setidaknya membuka dua persoalan yang perlu mendapat penjelasan secara transparan.

Pertama, seberapa jauh “komitmen” pembayaran yang disebut pihak sekolah tersebut bersifat sukarela? Kedua, mengapa para eks wali murid yang anaknya sudah lulus masih harus kembali dikumpulkan untuk membahas persoalan pembayaran?

Pernyataan bahwa “tidak ada paksaan” tentu menjadi hal penting. Namun, transparansi mengenai dasar komitmen, mekanisme pembayaran, penggunaan dana, serta posisi wali murid yang tidak mampu juga menjadi bagian yang tak kalah penting.

Sebab, jangan sampai persoalan pembiayaan sekolah justru membuat orang tua yang ekonominya terbatas merasa tertekan atau khawatir terhadap hak pendidikan anaknya.

Pada akhirnya, komite memang membuka ruang cicilan bahkan penghapusan bagi wali murid yang tidak mampu. Tetapi polemik ini menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan berbasis komitmen wali murid perlu disampaikan secara terbuka sejak awal agar tidak menimbulkan keresahan setelah siswa dinyatakan lulus.

Pertemuan Kamis (20/8/2026) pun bukan sekadar soal Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Lebih dari itu, publik patut mempertanyakan bagaimana sekolah dan komite memastikan kebutuhan pembiayaan tidak berubah menjadi beban psikologis bagi keluarga siswa. (Ari FS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar