Dukung Kebijakan Pemda dan Permudah Pembayaran Masyarakat, Bank Jatim Ponorogo Luncurkan Digital M-Banking Dan E Retribusi Pasar
PONOROGO (JI) -Bank Jatim Cabang Ponorogo terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan guna menjalin kemitraan serta memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo dari pajak, Bank Jatim Cabang Ponorogo mensuport dalam bentuk digital M-Banking.
Hal tersebut untuk mempermudah pembayaran dari pada seluruh masyarakat di Ponorogo. Dalam waktu dekat Bank Jatim Ponorogo juga akan meluncurkan E Retribusi Pasar.
Menurut Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo, Pati Oloan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran kebocoran seperti yang di sampaikan oleh Bapak Bupati Ponorogo.
"Jadi karena kita juga mengelola dan pemegang kas daerah di Ponorogo, oleh karena itu Bank Jatim Ponorogo selalu mensuport seluruh kebijakan dari pada Pemerintah Daerah,"terangnya.
Dan kita sudah siap semua menuju digital M Banking, aplikasi sudah disiapkan dan harapan kami adalah untuk bisa sampai ke desa desa supaya Bumdes di seluruh Ponorogo lebih diberdayakan dan berperan aktif karena itu bisa menjadi inkam bagi mereka.
Bagi Pemerintah Daerah, desa dan Bank Jatim untuk bersinergi serta harus berkolaborasi dengan memanfaatkan Bumdes di masing masing desa se Ponorogo.
"Nantinya agar Bumdes bisa memanfaatkan untuk agen pembayaran laku pandai baik PBB, Kendaraan bermotor, PDAM, PLN, setor tunai maupun tarik tunai tapi selalu untuk meningkatkan digital M Banking kami agar pembayaran non tunai lebih memasyarakat di Ponorogo,"terangnya.
Lebih lanjut Pati Oloan, Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo akan selalu mendukung penuh segala kebijakan pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam usahanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak daerah,"jelasnya usai menghadiri Gathering Pajak Daerah Kabupaten Ponorogo tahun 2022.
Pihaknya sebagai pengelola dan pemegang kas daerah, Bank Jatim selalu memberikan kemudahan dan kecepatan terutama melalui aplikasi e-banking maka para wajib pajak bisa membayar tagihan apa saja mulai listrik, air PDAM termasuk pajak daerah seperti pajak PBB. Bahkan pihaknya mendorong Bumdes aktif dan ikut serta dalam memberikan kemudahan para wajib pajak melakukan pembayaran pajak daerah.
"Kita berharap dengan berbagai kemudahan yang kita berikan semoga semakin membuat nyaman dan mudah bagi masyarakat Ponorogo dalam melakukan pembayaran,"pungkasnya. (Ari FS)


