PONOROGO (JI) - Satpol PP Kabupaten Ponorogo untuk yang perdana di tahun 2023 ini bergerak melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di Balai Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Selasa (14/02/2023). Sosialisasi ini melibatkan audien dari beberapa elemen, diantaranya: kepala desa se-Kecamatan Sukorejo, perangkat desa, penjual warung, pengusaha dan lainnya.
Untuk narasumber dihadirkan paket komplit, yaitu: (1) Bea Cukai Madiun, (2) Kejaksaan Negeri Ponorogo, (3) Polres Ponorogo, (4) Satpol PP Ponorogo. Undangan juga melibatkan insan pers atau media.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Joni Widiarto menyampaikan bahwa peran media pers sangat penting dan efektif dalam mensosialisasikan gerakan pemberantasan rokok ilegal yang beredar di masyarakat. “Peran media sangat besar, apalagi di era sekarang. Mari kita bekerjasama untuk memberantas rokok ilegal,”ujarnya.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memberantas peredaran rokok ilegal sangat besar, dimana dijelaskan Joni, pihaknya (Satpol PP) membagi sosialisasi menjadi beberapa kegiatan, diantaranya: sosialisasi getol di kecamatan-kecamatan, targetnya di seluruh kecamatan yang ada di Ponorogo sampai pinggiran dan pelosok. “Tahun ini kita mulai dari Sukorejo, besok Minggu kita bergeser ke Ngebel, akan kita kemas sosialisasi dengan wayangan,”terangnya.
Semoga nanti wayangan di Ngebel akan sukses, sengaja kita pilih Hari Minggu supaya banyak penonton, sehingga sosialisasi bisa berjalan lancar.
Tidak hanya itu saja, sosialisasi besar juga akan kita gelar, hiburan rakyat selama satu Minggu di sekitar Aloon-Aloon, tepatnya di depan Gedung Apollo (Jl. Aloon-Aloon Timur). Akan kita buat event sekelas nasional, dan itu akan kita biayai. “Nanti kita akan kemas acaranya sebaik mungkin, mohon dukungannya rekan media,”jelasnya.
Tujuan dari kegiatan ini dikandung maksud memberi wawasan dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pemberantasan rokok ilegal, karena negara banyak dirugikan atas kebocoran pemasukan dari cukai, yang terbesar cukai rokok. Selain rokok ilegal sangat berbahaya sekali efeknya.
Sementara itu Joko Sartono selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluham Bea Cukai Madiun mengatakan soal kebocoran cukai, memang terbilang cukup besar, termasuk di Karesidenan Madiun (Ponorogo, Magetan, Ngawi, Madiun Kota, Madlun Kabupaten, Pacitan).
“Di Ponorogo tidak terlalu besar kebocorannya posisi saat ini ada sekitar 6 perusahaan rokok yang ada dan legal,”ucapnya.
Sedangkan ditanya perihal peredaran rokok ilegal di pasaran dimana saja? Joko Sartono mengaku beredar di warung-warung kecil diecer di pelosok-pelosok,"pungkasnya. (afs/adv)



COMMENTS