PONOROGO (JI) - Bank Jatim Cabang Ponorogo menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Kali ini, bantuan berupa satu unit mobil pelayanan pajak diserahkan langsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo pada Jumat, (17/1/2025).
Acara serah terima tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, di antaranya Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo Siti Herminingsih, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Provinsi Jawa Timur Eko Susetyono, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD.
Bupati Sugiri Sancoko, dalam sambutannya, mengungkapkan apresiasi tinggi kepada Bank Jatim atas dukungannya dalam program pembangunan daerah. “Kami sangat berterima kasih kepada Bank Jatim yang telah memberikan perhatian besar terhadap kemajuan Ponorogo, serta dukungan yang konsisten diberikan setiap tahun. "Kami sangat mengapresiasi pemberian CSR berupa mobil pelayanan pajak ini. Harapannya, keberadaan mobil ini mampu membantu operasional petugas pajak dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat untuk mendukung pembangunan Ponorogo,”ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo ini mengatakan bahwa mobil ini merupakan permintaan khusus dari Pemkab Ponorogo kepada Bank Jatim. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia juga berharap fasilitas ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi para petugas pajak. "Dengan adanya mobil ini, teman-teman pajak bisa bekerja lebih semangat, pelayanan jadi lebih keren, dan masyarakat lebih mudah terlayani. Pada akhirnya, target PAD kita bisa tercapai,”ucapnya.
Sementara itu Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo, Siti Herminingsih, berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Ponorogo. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam upaya mewujudkan Ponorogo yang lebih maju dan sejahtera. "Pemberian CSR berupa mobil pelayanan pajak ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Jatim dalam mendukung optimalisasi PAD daerah.
“Bantuan ini sesuai permintaan Pemkab Ponorogo, dengan harapan dapat membantu memaksimalkan pelayanan pajak kepada masyarakat. "Sepanjang tahun 2024, total CSR yang disalurkan Bank Jatim kepada Pemkab Ponorogo mencapai kurang lebih Rp300 juta. Salah satu bentuknya adalah pembelian mobil pelayanan pajak PBB-P2 ini,"ungkapnya.
Pun kami percaya, dengan dukungan ini, kinerja petugas pajak akan semakin optimal, sehingga pada gilirannya mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah. "Serah terima ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mobil pelayanan pajak tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak di Ponorogo,"tegasnya.
Penyerahan bantuan CSR ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jatim untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program sosial. Pemkab Ponorogo juga berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti Bank Jatim dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan Ponorogo. (Ari FS)




COMMENTS