PONOROGO (JI) -;Bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten Ponorogo, Anik Suharto Pimpinan DPRD Ponorogo bersama Sukirno Ketua Komisi D DPRD kabupaten Ponorogo menggelar audensi dengan PGHRI dan forum GTT- PTT membahas kesejahteraan guru honorer dan rekrutmen PPPK. Kamis, (20/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD dari Komisi Pendidikan, perwakilan Dinas Pendidikan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo Anik Suharto mengatakan bahwa selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk mengawal aspirasi para tenaga pendidik honorer agar mendapatkan solusi terbaik.
"Kami akan berupaya memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada guru dan tenaga kependidikan honorer, terutama terkait pengangkatan mereka menjadi PPPK,"terangnya.
Sementara itu Sukirno, anggota Komisi D DPRD yang membidangi pendidikan, mengatakan bahwa pengangkatan tenaga kependidikan dengan sistem kontrak sebaiknya tidak dilakukan lagi. Hal ini dimaksudkan agar permasalahan tenaga kependidikan honorer yang belum terangkat menjadi PPPK dapat segera terselesaikan.
"Kami akan mengawal permasalahan ini sampai ke BKSDM Pusat dan juga Kementerian PAN-RB agar ada solusi yang konkret bagi tenaga kependidikan honorer,"jelasnya.
Sedangkan Arifin, perwakilan Forum GTT-PTT Kabupaten Ponorogo, meminta DPRD untuk mengawal aspirasi mereka agar tenaga pendidik honorer dapat lolos dalam seleksi tahap kedua PPPK.
"Kami memohon agar DPRD ikut mengawal proses ini dari daerah supaya kami bisa terangkat menjadi PPPK,"ujarnya.
Sementara itu Nurhadi Hanuri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo mengatakan bahwasannya pengangkatan tenaga pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diusahakan dengan semaksimal mungkin. dalam poin yang lain juga menyatakan bahwa secara bertahap kekurangan tenaga pendidik semakin tahun semakin berkurang, mengingat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
"Kami juga mengingatkan bahwa saat ini masih ada instruksi dari pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN baru. Ini menjadi angin segar untuk tenaga honorer yg masuk dalam kategori R3 yang nantinya pasti akan di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),"pungkasnya. (adv/afs)


COMMENTS