Sosialisasi Gerakan Digital Sehat dan Stop Judi Online, Hj. Atika Banowati Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital
PONOROGO (JI) – Maraknya penyalahgunaan teknologi digital, khususnya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk itu, digelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Digital Sehat dan Stop Judi Online bersama Hj. Atika Banowati, SH, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan IX yang meliputi Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Kominfo Ponorogo, drh. H. Sapto Djadmiko, MM, serta Kanit Pidum Polres Ponorogo, IPDA Bambang Santoso, SH, dan turut dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online yang kini semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital. Bertempat di Planet Warok Caffee, Sabtu (30/5/2026).
Dalam sambutannya, Hj. Atika Banowati, SH, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh menjadi pintu masuk bagi aktivitas yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial.
"Digitalisasi telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain juga muncul berbagai ancaman, salah satunya judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas ekonomi keluarga," ujar Atika.
Ia menjelaskan bahwa praktik judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental, hubungan sosial, hingga berpotensi memicu tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang dialami pelakunya.
Oleh karena itu, Atika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya digital yang sehat dengan meningkatkan literasi digital, memperkuat pengawasan keluarga, dan aktif melaporkan konten-konten negatif yang beredar di ruang digital.
"Gerakan Digital Sehat bukan sekadar kampanye, tetapi menjadi upaya bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan produktif. Mari kita lindungi anak-anak dan generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya, termasuk bahaya judi online," tegasnya.
Senada diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Ponorogo Sapto Djatmiko yang juga sebagai narasumber menekankan pentingnya empat pilar kecakapan digital, yakni keterampilan, etika, keamanan, dan budaya digital agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak terpengaruh konten negatif seperti judi online,"ucapnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Ponorogo IPDA Bambang mengingatkan bahwa judi online merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai UU ITE dan KUHP. Selain itu, praktik ini juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial, kecanduan, hingga gangguan psikologis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online serta mampu melindungi diri dan keluarga dari kejahatan digital,"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai ciri-ciri situs judi online, modus promosi yang sering digunakan pelaku, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjebak dalam aktivitas perjudian berbasis internet.
Atika berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan teknologi secara bijak dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam memerangi judi online.
"Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Dengan sinergi bersama, kita dapat mewujudkan generasi yang cerdas, produktif, dan bebas dari praktik judi online," pungkasnya. (Ari FS)



