[JI] NEWS >>>

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno Uji Integritas Komunikasi Politik Lewat Disertasi Doktoral


PONOROGO (JI) – Pengalaman sebagai wakil rakyat tak hanya menjadi bekal dalam menjalankan tugas politik, tetapi juga menjadi bahan refleksi akademik. Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengangkat persoalan etika dan integritas komunikasi politik dalam penelitian disertasi doktoralnya di Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Melalui penelitian tersebut, Dwi berupaya mengkaji bagaimana nilai-nilai etika politik Islam dan struktur sosio-kultural masyarakat memengaruhi integritas komunikasi politik, khususnya dalam dinamika politik lokal di Kabupaten Ponorogo.

Ujian proposal disertasi berlangsung Senin (2/11/2026) malam di Ruang Sidang Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Dwi merupakan mahasiswa Program Doktor Studi Islam (DSI) angkatan 2025 yang kini memasuki semester ketiga.

Disertasi yang diajukannya berjudul “Model Kausal Komunikasi Politik PKB Berbasis Etika Politik Islam: Pengaruh Etika Politik Islam (EPI) dan Struktur Sosio-Kultural (SSK) terhadap Integritas Komunikasi Politik (IKP) melalui Mediasi Praktik Komunikasi Politik (PKP)”.

Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods sequential exploratory, yakni metode penelitian kombinasi yang diawali dengan pendekatan kualitatif dan dilanjutkan dengan pendekatan kuantitatif. Adapun lokus penelitian berada di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Ponorogo, meliputi Kecamatan Mlarak, Jetis, Siman, dan Jenangan.

Ujian proposal dipimpin Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., selaku ketua sidang. Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag., Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., dan Dr. Basuki, M.Ag. Sementara itu, Dr. Sugiyar, M.Pd., bertugas sebagai sekretaris sidang.

Forum akademik tersebut menjadi tahap awal untuk menguji kelayakan kerangka penelitian yang menghubungkan nilai-nilai keislaman, kondisi sosial masyarakat, dan praktik komunikasi politik dalam kehidupan demokrasi.

Menguji Etika dan Integritas Komunikasi Politik

Dalam penelitiannya, Dwi menyoroti pentingnya membangun komunikasi politik yang tidak sekadar berorientasi pada popularitas, pencitraan, maupun kepentingan elektoral jangka pendek. Lebih dari itu, komunikasi politik harus mampu menjadi sarana penyampaian informasi yang benar, penyerapan aspirasi, serta pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi penting karena kepercayaan publik terhadap aktor dan lembaga politik tidak hanya dibentuk melalui janji maupun pernyataan politik, tetapi juga melalui konsistensi antara ucapan, tindakan, dan tanggung jawab kepada konstituen.

Dwi menempatkan Etika Politik Islam sebagai landasan normatif untuk mengkaji persoalan tersebut. Nilai ṣiddīq atau kejujuran, amānah atau dapat dipercaya, keadilan, serta kemaslahatan menjadi prinsip penting yang ditelaah dalam penelitian.

Nilai-nilai itu, menurut kerangka penelitian yang diajukan, tidak cukup berhenti sebagai identitas keagamaan atau jargon politik. Penerapannya perlu tercermin dalam cara menyampaikan informasi, mengambil keputusan, merespons aspirasi, hingga mempertanggungjawabkan kebijakan kepada masyarakat.

Selain aspek etika, penelitian ini juga memperhatikan struktur sosio-kultural masyarakat Ponorogo. Tradisi pesantren, jaringan sosial-keagamaan, budaya musyawarah, serta pengaruh tokoh agama menjadi bagian dari konteks yang dapat membentuk pola komunikasi politik dan kepercayaan masyarakat.

“Karena itu, komunikasi politik yang berintegritas perlu memahami karakter masyarakat tanpa meninggalkan prinsip etika,” ungkap Dwi Agus Prayitno, Selasa (3/11/2026).

Praktik Komunikasi Menjadi Kunci

Dalam model penelitian tersebut, Praktik Komunikasi Politik (PKP) ditempatkan sebagai variabel mediasi yang menghubungkan Etika Politik Islam dan Struktur Sosio-Kultural dengan Integritas Komunikasi Politik.

Artinya, nilai etika dan karakter sosial masyarakat perlu diterjemahkan ke dalam tindakan komunikasi yang nyata. Hal itu mencakup penyusunan pesan politik, pemilihan saluran komunikasi, keterbukaan informasi, serta interaksi antara aktor politik dan masyarakat.

Melalui model tersebut, Dwi berupaya menguji bagaimana praktik komunikasi politik berperan dalam membangun integritas, sekaligus menjelaskan hubungan antara nilai-nilai normatif, lingkungan sosial, dan perilaku komunikasi para aktor politik.

Penelitian ini juga menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam kehidupan demokrasi, bukan sekadar penerima pesan atau sasaran mobilisasi elektoral.

Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar, menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, serta meminta pertanggungjawaban kepada wakil rakyat yang telah memperoleh mandat melalui pemilihan umum.

“Komunikasi politik yang berintegritas perlu dibangun secara dialogis, transparan, inklusif, dan responsif,” kata Dwi yang akrab disapa Kang Wie.

Dapil II Ponorogo Menjadi Ruang Kajian Empiris

Pemilihan Dapil II Kabupaten Ponorogo sebagai lokus penelitian memberikan ruang untuk mengkaji hubungan antara dukungan elektoral, karakter masyarakat, dan komunikasi politik di tingkat lokal.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Ponorogo tahun 2024 yang menjadi rujukan penelitian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 22.486 suara di dapil tersebut. Sementara itu, Dwi Agus Prayitno ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih dengan perolehan 9.432 suara.

Data tersebut menjadi salah satu pintu masuk untuk menelaah dinamika hubungan antara partai politik, calon legislatif, dan masyarakat, termasuk bagaimana komunikasi politik berperan dalam membangun dukungan serta menjaga kepercayaan publik setelah pemilu.

Dengan menjadikan pengalaman politik lokal sebagai objek kajian akademik, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi integritas komunikasi politik. Meski demikian, hasil dan kesimpulan penelitian masih perlu menunggu proses penelitian serta pengujian data lebih lanjut.

Bagi Dwi, kajian tersebut menjadi upaya untuk melihat demokrasi tidak semata-mata dari perolehan suara atau keberhasilan memenangkan kontestasi politik. Kualitas komunikasi, konsistensi sikap, keterbukaan, dan tanggung jawab kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga legitimasi serta kepercayaan terhadap lembaga politik.

Melalui disertasi ini, persoalan komunikasi politik di tingkat lokal diharapkan tidak hanya menjadi bahan refleksi bagi para pelaku politik, tetapi juga memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan praktik demokrasi yang lebih beretika, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pengalaman sebagai wakil rakyat pun menjadi ruang pembelajaran untuk menguji bagaimana nilai-nilai etika dapat diterjemahkan menjadi praktik komunikasi politik yang berintegritas. (Ari FS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar