![]() |
Ketua DPRD, Polres dan BPN Meninjau Lokasi |
Diketahui sebelumnya, untuk membangun kantor Polres Ponorogo, Kapolres Ponorogo mengajukan permintaan tanah hibah seluas 30 ribu meter persegi kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan lokasi ada di kelurahan Pakunden dan Kepatihan tepatnya ada di selatan RSUD dr Hardjono Ponorogo dan ketika itu juga disetujui.
Kemudian, mengingat lahan yang ada dirasa kurang akhirnya kembali meminta tambahan tanah hibah seluas 20 ribu meter persegi masih di lokasi yang sama sehingga total tanah hibah dari Pemda Ponorogo kepada polres Ponorogo adalah 50 ribu meter persegi.
Begitu juga dengan kantor ATR/BPN Ponorogo untuk pengembangan kantor minta tanah hibah seluas 2 ribu meter persegi dan disetujui. Mengingat masih kurang akhirnya pihak BPN mengajukan kembali tambahan tanah hibah seluas seribu meter persegi sehingga total ada 3 ribu meter persegi.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd, mengatakan bahwa sebelum digelar rapat pansus terkait usulan pemindahtanganan barang milik daerah pihaknya melakukan kunjungan lapangan di 2 lokasi tersebut.
"Saya berharap usai penyerahan aset ini segara dilakukan pembangunan,"ujarnya.
Lebih lanjut Sunarto menambahkan, selanjutnya, hasil rapat pansus itu akan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapat pengesahan,"pungkasnya . (adv/afs)


COMMENTS