DPRD Jatim Bekali Petani Tembakau Ponorogo Strategi Hadapi Hama, Produktivitas Panen Jadi Prioritas
PONOROGO (JI) – Ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) masih menjadi persoalan utama yang dihadapi petani tembakau. Untuk meningkatkan kesiapan petani menghadapi serangan hama, DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi perkebunan bertajuk "Antisipasi Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan pada Tanaman Tembakau" di Pawon Dengok, Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kamis malam (23/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan inisiasi anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan IX (Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, Magetan, dan Ngawi), Hj. Atika Banowati, SH, dari Fraksi Partai Golkar.
Meski berhalangan hadir karena agenda kedinasan, Atika menyampaikan pesan agar para petani semakin siap menghadapi ancaman hama melalui peningkatan pengetahuan dan penerapan teknik budidaya yang tepat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan sektor perkebunan sangat penting untuk memberikan edukasi kepada petani, mulai dari pola tanam, pengaruh kondisi cuaca, hingga langkah-langkah pencegahan serangan hama.
"Harapannya, petani tidak hanya mengetahui cara mengatasi serangan hama, tetapi juga mampu melakukan antisipasi sejak dini sehingga hasil panen tetap optimal," pesannya.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, M. Tunggul Swastiko, SP., MP, bersama Didik Darmanto, SST., M.Si, yang memaparkan berbagai materi mengenai hama dan penyakit pada tanaman tembakau.
Didik menjelaskan, hama merupakan organisme yang merusak tanaman sehingga menimbulkan kerugian ekonomi, sedangkan penyakit tanaman terjadi akibat terganggunya fungsi normal tanaman yang dipengaruhi faktor biotik maupun abiotik.
Ia menyebut sejumlah hama yang paling sering menyerang tanaman tembakau, di antaranya ulat grayak (Spodoptera litura), ulat tanah (Agrotis ipsilon), serta kutu daun seperti Bemisia tabaci dan Myzus persicae. Khusus kutu daun, serangannya tidak hanya merusak fisik tanaman, tetapi juga dapat menurunkan kualitas daun hingga 50 persen sekaligus menjadi pembawa berbagai virus tanaman.
Sebagai solusi, para petani diperkenalkan dengan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Metode ini mengombinasikan berbagai teknik pengendalian, mulai dari cara mekanis, fisik, kultur teknis, hingga pemanfaatan musuh alami. Penggunaan pestisida, baik nabati maupun kimia, dianjurkan hanya sebagai pilihan terakhir agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
"Pengendalian Hama Terpadu merupakan pendekatan yang efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sehingga dapat menjaga produktivitas tanaman dalam jangka panjang," jelas Didik.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Dalam sesi diskusi, sejumlah petani tembakau dari Kecamatan Siman menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mendukung peningkatan produktivitas usaha tani mereka.
Menanggapi hal tersebut, Tunggul Swastiko menyatakan Dinas Pertanian siap memfasilitasi usulan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. Namun, sebelum bantuan direalisasikan, pihaknya akan melakukan survei lapangan agar penyaluran benar-benar sesuai kebutuhan.
"Kami akan melakukan survei terlebih dahulu sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Insyaallah usulan tersebut dapat diproses pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Jawa Timur bersama Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo berharap petani tembakau memiliki bekal pengetahuan yang lebih baik dalam menghadapi ancaman OPT. Dengan memahami pola tanam, faktor cuaca, serta strategi pengendalian yang tepat, petani diharapkan mampu menjaga produktivitas sekaligus meningkatkan kualitas hasil panen secara berkelanjutan. (Ari FS)

