[JI] NEWS >>>

Forum LSM Ponorogo Soroti Polemik Sumbangan Rp2,5 Juta di SMAN, Dorong Transparansi dan Subsidi Silang

PONOROGO (JI) – Polemik sumbangan senilai Rp2,5 juta di salah satu SMAN di Kabupaten Ponorogo mendapat perhatian dari Forum LSM Ponorogo. Forum tersebut menegaskan dukungannya terhadap partisipasi wali murid dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, namun meminta agar setiap proses penghimpunan hingga penggunaan dana dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip gotong royong.

Juru bicara Forum LSM Ponorogo, Hari Bara, mengatakan partisipasi wali murid dalam mendukung program sekolah pada dasarnya merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Namun, dukungan tersebut tidak boleh mengabaikan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.

“Banyak item pendidikan yang memang tidak mampu dibiayai pemerintah. Karena itu diperlukan partisipasi wali murid. Tetapi tentu di sini kami menuntut transparansi komite dan sekolah,” ujar Hari Bara.

Forum LSM Ponorogo sendiri terdiri atas Hari Bara selaku Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, Aang Pariyanto selaku Ketua LSM Garda Wengker, serta Halil selaku Ketua LSM PRC Ponorogo.

Menurut Hari Bara, kebutuhan sekolah tidak seluruhnya dapat ditopang melalui anggaran pemerintah. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui komite sekolah dapat menjadi salah satu bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus menunjang pengembangan potensi dan prestasi peserta didik.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk peserta didik yang memperoleh kuota afirmasi.

Menurutnya, semangat gotong royong dan subsidi silang harus dikedepankan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi hambatan bagi siswa dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“Anak-anak yang tidak mampu juga membutuhkan subsidi silang. Dukungan itu harus dilakukan agar hak pendidikan mereka tetap berjalan dan bisa bersama-sama menggapai prestasi yang membanggakan,” katanya.

Nominal Rp2,5 Juta Bukan Harga Mati

Menanggapi nominal Rp2,5 juta yang menjadi sorotan publik, Hari Bara berpandangan angka tersebut tidak semestinya langsung dimaknai sebagai kewajiban mutlak yang harus dibayar seluruh wali murid dengan nominal yang sama.

Ia menjelaskan, pencantuman nominal tersebut menurutnya berkaitan dengan gambaran kebutuhan dalam rencana kerja sekolah yang kemudian disampaikan kepada wali murid melalui mekanisme komite.

“Penyebutan angka itu dalam rangka mengetahui kebutuhan rencana kerja sekolah yang harus disampaikan kepada wali murid siswa semua dan juga ada berita acara surat pernyataan kesepakatannya,” jelasnya.

Hari Bara juga menyebut, dalam penghimpunan sumbangan komite, kondisi ekonomi masing-masing wali murid semestinya tetap menjadi pertimbangan. Dengan demikian, tidak semua orang tua harus memberikan sumbangan dalam jumlah yang sama.

Karena itu, ia menilai istilah “harga mati” tidak tepat apabila dikaitkan dengan nominal Rp2,5 juta.

“Komite sangat kooperatif dalam menghimpun sumbangan wali. Apa pun kesulitan wali sangat diperhatikan. Jadi bukan harga mati. Kalau ada yang keberatan, keringanan atau apa pun bahasanya bisa dilakukan,” ujarnya.

Jangan Berhenti pada Persoalan Nominal

Forum LSM Ponorogo, lanjut Hari Bara, tidak ingin polemik tersebut hanya berhenti pada persoalan nominal sumbangan. Hal yang jauh lebih penting, menurutnya, adalah memastikan setiap dana yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

“Semua kembali untuk kebutuhan anak-anak kita guna menunjang mutu pendidikan,” katanya.

Ia juga menilai predikat sebagai sekolah favorit membawa konsekuensi tersendiri. Selain menjadi kebanggaan bagi orang tua, sekolah dituntut terus menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, sarana pendukung, serta prestasi peserta didik.

Namun, kepedulian terhadap kemajuan sekolah tetap harus berjalan seiring dengan kemampuan ekonomi wali murid.

“Yang mampu tentu bisa berpartisipasi lebih. Tetapi bagi yang kesulitan jangan sampai dipaksakan. Apalagi anak-anak yang kurang mampu harus tetap mendapatkan hak pendidikannya,” tegasnya.

Karena itu, Forum LSM Ponorogo mendorong agar komunikasi antara pihak sekolah, komite dan wali murid terus dibuka secara sehat dan transparan. Menurutnya, keterbukaan komunikasi dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga suasana pendidikan tetap kondusif.

“Jangan bikin gaduh. Mari kita jaga bersama-sama kondusivitas dunia pendidikan yang ada di Ponorogo ini, agar anak-anak didik kita bisa belajar dengan nyaman dan bisa menggapai prestasi yang setinggi-tingginya,” pungkas Hari Bara. (Ari FS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar