Heru Sangoko Soroti Dewan Pengamat FNRP XXXI 2026: “Harus Fair, Jangan Timbulkan Kesan Konflik Kepentingan”
Heru Sangoko, yang selama ini dikenal sebagai pembina berbagai grup reyog serta pengusaha terkemuka di Ponorogo, menilai sejumlah hal dalam penyelenggaraan festival tahun ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan pelaku seni reyog. Salah satu yang disorot adalah keikutsertaan grup reyog yang mengatasnamakan instansi pemerintah, yakni unsur dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi yang kurang sehat apabila pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan atau pembinaan kesenian juga tampil sebagai peserta kompetisi.
“Yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak yang selama ini memiliki peran dalam pembinaan kesenian justru ikut berada dalam arena kompetisi. Situasi seperti ini rentan menimbulkan persepsi konflik kepentingan di mata masyarakat dan pelaku reyog,” ujarnya.
Ketua KONI Ponorogo itu menegaskan bahwa festival reyog merupakan panggung prestasi yang harus dijaga marwah dan kredibilitasnya. Karena itu, keberadaan Dewan Pengamat diharapkan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan berani menyampaikan fakta sesuai kondisi di lapangan.
“Dewan Pengamat harus fair. Mereka hadir bukan untuk membangun opini, tetapi menyampaikan realitas apa adanya. Apa yang terjadi di lapangan harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.
Heru juga menyinggung respons publik yang berkembang pasca pengumuman hasil festival. Menurutnya, masyarakat reyog saat ini sudah semakin kritis dan mampu menilai sendiri kualitas penampilan peserta.
“Semua orang bisa melihat dan mengamati siapa yang tampil terbaik. Kalah dan menang dalam kompetisi adalah hal biasa. Tetapi yang menjadi pertanyaan publik, mengapa Ketua Dewan Pengamat tidak membacakan hasil pengamatan atau pandangan seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya?” katanya.
Pernyataan Heru tersebut menambah daftar kritik yang muncul pasca FNRP XXXI 2026. Di tengah semangat pelestarian Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya dunia, berbagai kalangan berharap penyelenggaraan festival tetap mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan agar kepercayaan masyarakat terhadap ajang tertinggi reyog nasional itu tetap terjaga.
“Festival sebesar FNRP tidak cukup hanya berjalan meriah. Yang lebih penting adalah menjaga kepercayaan publik bahwa seluruh proses berlangsung jujur, terbuka, dan bebas dari kepentingan apa pun,” pungkas Heru Sangoko. (Ari FS)

