[JI] NEWS >>>

Wisnu HP Soroti Peran Disbudparpora Jatim di FNRP XXXI 2026: "Dinas Harus Membina, Bukan Ikut Berlomba"


PONOROGO (JI) – Polemik yang mengiringi pelaksanaan Festival Nasional Reyog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Kali ini, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo, Wisnu HP, angkat bicara terkait dinamika yang berkembang pasca pengumuman hasil festival.

Menurut Wisnu, salah satu hal yang patut menjadi bahan evaluasi adalah keterlibatan unsur pemerintah, khususnya dari lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Provinsi Jawa Timur dalam ajang yang sejatinya menjadi ruang kompetisi kelompok-kelompok pelestari Reyog.

"Dinas itu sejatinya memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pendampingan, pembinaan, serta mewadahi para pelaku seni. Ibarat orang tua, tugasnya membimbing dan membina anak-anaknya, bukan ikut berkompetisi dengan mereka," ujar Wisnu.

Ia menilai keikutsertaan unsur kedinasan dalam kompetisi berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang baik di tengah masyarakat maupun peserta festival. Terlebih, secara struktur pemerintahan, posisi pemerintah provinsi berada di atas pemerintah kabupaten.


"Kurang elok rasanya jika dinas terkait ikut dalam perlombaan sejak awal. Harusnya ada keberanian untuk menempatkan diri sesuai fungsi pembinaan. Pertanyaannya, jika ada peserta dari unsur kedinasan provinsi, apakah Disbudparpora Kabupaten berani menolak? Tentu ini menjadi persoalan tersendiri karena secara kelembagaan mereka berada di atas," tegasnya.

Wisnu menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada dewan juri maupun peserta tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pelestarian kesenian Reyog Ponorogo ke depan.

Sebagai mitra pemerintah daerah di bidang kebudayaan, Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo mengaku memahami bahwa setiap event besar pasti akan melahirkan dinamika dan perbedaan pandangan. Namun demikian, pihaknya menyayangkan minimnya ruang dialog yang melibatkan para pemangku kepentingan sebelum festival berlangsung.

"Kami sadar setiap event besar pasti ada polemik. Tetapi sebagai mitra pemerintah, kami merasa selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan yang lebih substansial. Padahal kami ingin memberikan masukan demi kemajuan Reyog Ponorogo," katanya.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan festival semestinya digelar sarasehan, dialog terbuka, atau forum diskusi yang menghadirkan praktisi, akademisi, pelestari seni, serta para tokoh Reyog. Dengan demikian, berbagai persoalan dan potensi masalah dapat dibahas secara terbuka sebelum menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Selama ini yang ada hanya technical meeting dan pembahasan juknis. Padahal event sebesar FNRP membutuhkan ruang dialog yang lebih luas dan mendalam. Kami ingin semua pihak didengar," ujarnya.

Wisnu menegaskan bahwa Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo tidak memiliki kepentingan tertentu dalam polemik yang berkembang. Fokus utama organisasi tersebut adalah pelestarian, pemberdayaan, dan pengembangan kesenian Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Ponorogo.

"Kami tidak punya kepentingan apa pun. Yang kami pikirkan adalah bagaimana pelestarian Reyog berjalan baik, bagaimana para pelaku seni diberdayakan, dan bagaimana masa depan Reyog Ponorogo ini diarahkan," katanya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan peran strategis Disbudparpora Ponorogo dalam menjawab berbagai kegelisahan yang muncul di kalangan peserta dan penggiat seni.

"Yang perlu dievaluasi bukan hanya soal hasil lomba. Yang lebih penting, sebenarnya peranan Dinas Pariwisata Ponorogo dalam pengembangan Reyog ini apa? Dan Reyog Ponorogo mau dibawa ke arah mana ke depan?" tandasnya.

Atas berbagai masukan dan keluhan yang berkembang, Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Ponorogo, dapat menindaklanjuti aspirasi para peserta, pelaku seni, dan penggiat budaya yang selama ini merasa belum memperoleh ruang komunikasi yang memadai.

Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo berencana mengundang perwakilan praktisi, akademisi, budayawan, serta tokoh masyarakat untuk membahas dinamika yang terjadi pasca FNRP XXXI 2026. Forum tersebut nantinya akan menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Sarasehan Reyog Ponorogo sebagai wadah evaluasi dan perumusan rekomendasi bagi pemangku kebijakan.

"Kami berharap keluhan dan keresahan yang muncul tidak berhenti sebagai polemik semata, tetapi menjadi momentum evaluasi bersama demi masa depan Reyog Ponorogo yang lebih baik," pungkas Wisnu. (Ari FS)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar