Siswanto Budayawan Ponorogo Soroti Dugaan Intervensi Anggaran APBD Jatim di FNRP XXXI 2026: "Jangan Ada Keberpihakan"
PONOROGO (JI) – Polemik pelaksanaan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 kembali mengemuka. Kali ini kritik datang dari Siswanto, budayawan Ponorogo yang menyoroti informasi yang berkembang terkait dugaan dukungan anggaran dari APBD Jawa Timur kepada salah satu peserta FNRP, yakni Grup Reog Kyai Lodra.
Menurut Siswanto, persoalan utama bukan terletak pada boleh atau tidaknya penggunaan anggaran pemerintah untuk mendukung kesenian Reog, melainkan pada aspek keadilan, sportivitas, dan etika dalam pemberian dukungan tersebut.
"Kami tidak sedang mempermasalahkan penggunaan APBD untuk mendukung kesenian Reog atau keikutsertaan dalam Festival Nasional Reog Ponorogo. Yang menjadi persoalan adalah apabila dukungan itu hanya diberikan kepada satu grup tertentu. Jika benar demikian, maka muncul kesan adanya keberpihakan dari Disbudparpora Jawa Timur terhadap salah satu peserta," tegas Siswanto, Jumat (19/6/2026).
Menurut Siswanto, seluruh kelompok Reog yang berasal dari Jawa Timur pada dasarnya merupakan bagian dari ekosistem seni budaya yang menjadi binaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disbudparpora. Karena itu, apabila pemerintah memberikan dukungan anggaran, seharusnya dilakukan secara merata dan tidak terkesan tebang pilih.
"Kalau memang ada program pendampingan atau bantuan anggaran untuk peserta FNRP dari Jawa Timur, maka idealnya seluruh grup yang mewakili daerah-daerah di Jawa Timur juga mendapatkan kesempatan yang sama. Jangan sampai hanya satu kelompok yang memperoleh fasilitas, sementara yang lain harus berjuang secara mandiri," ujarnya.
Siswanto menilai ketimpangan dukungan tersebut berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang di arena festival. Sebab, kelompok yang memperoleh dukungan anggaran besar tentu memiliki ruang lebih luas untuk menghadirkan penampilan terbaik, mulai dari penyediaan properti, kostum, tata artistik hingga mendatangkan pemain dan penari berkualitas.
"Jika benar ada dukungan APBD yang besar kepada satu grup, tentu mereka memiliki kekuatan lebih untuk mempersiapkan pertunjukan yang spektakuler. Mereka bisa menghadirkan penari terbaik, pengrawit terbaik, hingga tata panggung yang memukau. Ini bukan soal kualitas grup tersebut, tetapi soal kesetaraan kesempatan bagi seluruh peserta," katanya.
Lebih lanjut, Siswanto menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya tidak ditujukan untuk meragukan kemampuan atau kualitas penampilan Grup Reog Kyai Lodra. Namun ia menilai etika penyelenggaraan dan pembinaan budaya harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap peserta tertentu.
"Yang kami soroti bukan baik atau buruknya penampilan grup tersebut. Kami menghormati semua pelaku seni. Tetapi dalam sebuah festival nasional yang menjunjung tinggi nilai keadilan, sportivitas, dan kompetisi yang sehat, seluruh pihak harus menjauhi sikap maupun perbuatan dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan keberpihakan. Sebab hal tersebut dapat menjadi pemicu keresahan bagi peserta lomba lainnya dan mencederai semangat kebersamaan yang selama ini menjadi ruh Festival Nasional Reog Ponorogo," tandasnya.
Menurut Siswanto, apabila persepsi ketidakadilan terus berkembang, dampaknya tidak hanya dirasakan pada pelaksanaan festival tahun ini, tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan FNRP pada masa mendatang.
"Efek dari perilaku yang kurang elok dalam pengelolaan festival akan berdampak pada penyelenggaraan festival tahun depan dari perspektif budaya. Kepercayaan peserta dan pelaku seni bisa menurun. Selain itu, dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar Alun-Alun Ponorogo yang selama ini menggantungkan perputaran ekonomi dari event Grebeg Suro dan FNRP. Bahkan secara lebih luas dapat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo," ungkapnya.
Karena itu, Siswanto berharap Disbudparpora Jawa Timur dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait mekanisme dukungan yang diberikan kepada peserta FNRP, sehingga polemik yang berkembang tidak semakin melebar dan menimbulkan keresahan di kalangan pegiat Reog maupun peserta festival dari berbagai daerah.
"Transparansi menjadi penting agar semangat pelestarian Reog tetap terjaga dan Festival Nasional Reog Ponorogo benar-benar menjadi panggung yang adil bagi seluruh peserta. Semoga tragedi seni dan budaya seperti ini tidak terulang kembali pada event lomba Reog tahun depan dan seterusnya, sehingga FNRP tetap menjadi kebanggaan bersama yang menjunjung tinggi nilai keadilan, sportivitas, dan marwah budaya Ponorogo," pungkasnya. (Ari FS)

